Meta
Keterangan
- Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
- Judul Penetapan Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang, Wisma Timah I, Museum Timah, Rumah Residen, Menara Air Minum, Taman Sari (Wilhelmina Park), Gereja GPIB Maranatha Pangkalpinang, Masjid Jamik, Gereja Kathedral Santo Yoseph, Eks Kantor Pusat PN. Timah, Wism
- T.E.U Indonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Pemrakarsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Nomor Peraturan 13
- Tahun Peraturan 2010
- Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
- Singkatan Bentuk Peraturan PERMEN
- Tempat Penetapan Jakarta
- Tanggal Penetapan 8 Januari 2010
- Tanggal Pengundangan 8 Januari 2010
- Sumber -
- Lokasi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Subjek RUMAH SAKIT BAKTI TIMAH PANGKALPINANG - WISMA TIMAH I - MUSEUM TIMAH - KEPULAUAN BANGKA BELITUNG - CAGAR BUDAYA
- Bidang Hukum Hukum Pariwisata
- Bahasa Indonesia
- Dokumen Terkait -
- Status Berlaku
- Keterangan Status
Materi Pokok Peraturan
Berikut kilasan materi pokok dari peraturan tersebut. Klik tombol Preview untuk mempelajarinya.
